Ritus Menulis (dimiat di Koran Joglosemar 20 Mei 2014)

Ritus Menulis


Semua orang dapat menulis, tapi tidak setiap orang dapat menjadi seorang penulis. Kita semua menulis status di media sosial namun tidak pernah menyebut diri kita sebagai “penulis”. Artinya, penulis membutuhkan ruang dan kemampuan khusus. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) menyebut penulis sebagai profesi atau pekerjaan. Namun kita tidak pernah menemukan kata itu saat pengisian di kolom pekerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini mengindikasikan bahwa penulis belum dianggap atau diakui sebagai sebuah profesi. Kalah bersaing dengan “paranormal” yang justru ada di kolom pekerjaan KTP itu. Akibatnya, definisi tentang penulis menjadi samar dan abu-abu. Padahal banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari menulis. Menulis tak semata berbagi infomasi, ide dan gagasan namun ada pamrih dan pertanggungjawaban yang disemai di balik itu.

Media
Hadirnya media sosial semacam Fecebook dan Twitter menjadikan manusia masa kini gemar menuliskan dan berkomentar tentang apapun. Baik berupa pengalaman yang menyenangkan, menyedihkan, kisah asmara hingga persoalan ekonomi, budaya, sosial, hukum dan politik. Tidak ada editor yang mengedit setiap kata sehingga menjadi layak untuk di baca dan dipublikasikan. Akibatnya, kata dapat bertebaran, tak peduli baik dan buruk. Kita kemudian seolah dibentuk menjadi penulis dadakan. Layaknya wartawan, merasa perlu untuk memberitakan setiap jengkal informasi. Satu orang dapat menulis atau lebih tepatnya meng-update status hingga berulangkali dalam satu hari. Menulis di media sosial seolah tak mengisyaratkan beban, bebas dan terbuka. Realitas yang yang demikian memberi satu dampak positif, tentang dunia tulis-menulis yang kembali bergairah. Namun di sisi lain, keingingan untuk senantiasa menuliskan sesuatu menjadikan informasi lebih padat, sesak, banyak yang tak terbaca. Kita terlihat berlomba-lomba menjadi penulis tanpa terlebih dahulu diawali untuk menjadi pembaca yang baik.
Menulis tak semata membekukan kata. Namun juga membawa konsekuensi logis berupa pertanggungjawaban moral. Banyak orang dipuja karena tulisan yang dilahirkannya. Namun banyak pula yang menuai kritik, ancaman dan cacian. Bahkan tak jarang di antaranya harus bertaruh nyawa. Derrida pernah berkata bahwa tulisan dapat membunuh penulisnya. Tulisan menjadi teror, senjata yang mematikan. Era digital mengawali jumlah tulisan semakin membeludak, berserakan di mana-mana. Semua ruang menjadi ajang beradu tulisan. Hal ini mengharuskan pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan lewat undang-undang informatisi dan transaksi elektronik. Salah menulis dapat diperkarakan secara hukum. Tentu hal ini berbeda dengan dekade lalu, di mana kuasa tulisan semata hanya dimiliki oleh media massa semacam koran dan majalah. Keterbukaan dan kebebasan dalam menulis di banyak ruang (media sosial dan blog) tersebut, mengubah aktifitas serupa di media massa (koran-majalah) menjadi begitu sakral dan didamba.
Tidak semua orang dapat bebas memasukkan tulisannya ke media massa. Ada kontrol (editorial), seleksi ketat dan aturan yang jelas. Ratusan tulisan setiap harinya harus gugur untuk dapat termuat di media massa. Tulisan dianggap tidak layak karena pelbagai alasan, dari persoalan tema-topik yang basi hingga teknis susunan kalimat, gaya bahasa yang berantakan. Banyak orang kemudian mudah menyerah. Merasa dirinya tak mampu untuk menulis dan menuangkan gagasannya di koran, buletin atau majalah. Mereka kemudian membunuh mimpi menjadi penulis. Sebaliknya, jika berhasil termuat, ucapan selamat berdatangan. Tulisan itu dibaca berulang kali, dibagi lewat jejaring sosial. Komentar dan tanggapan silih berganti. Menjadi ajang kebanggaan –prestise- tersendiri. Dengan segara menyebut dirinya sebagai “penulis”. Bahkan jika beberapa kali dimuat dengan tema yang spesifik, begitu percaya diri mengubah difinisi itu menjadi “kolumnis”. Semua sah-sah saja memang, karena pembaptisan seorang penulis –sama seperti seniman dan budayawan- tak dapat dijumpai dan dilakukan layaknya meraih gelar kesarjanaan di pelbagai jenjang kampus (arsitek, dokter, insinyur, dan lain sebagainya).

Ritus
Banyak orang menggantungkan hidupnya dari aktifitas menulis. Menulis untuk memberi pencerahan. Bahkan tak jarang untuk makan dan bertahan hidup. Menulis menjadi pekerjaan pokok sehari-hari. Ide tak muncul secara tiba-tiba namun dicari dan diburu. Memburu ide dalam menulis dapat dilakukan lewat pelbagai hal, salah satunya adalah membaca. Mustahil seseorang dapat menulis dengan baik tanpa pernah menjadi pembaca yang baik pula. Menulis-membaca adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Ironisnya, kita seringkali banyak menulis tapi tak banyak membaca. Akibatnya tulisan yang dilahirkan cenderung mengulang dan dangkal informasi atau miskin temuan baru. Hal ini pula yang terjadi dalam dunia pendidikan kita semacam sekolah dan kampus. Kaum terpelajar layaknya mahasiswa seringkali melakukan aktifitas menulis dengan serius semata karena tuntutan tugas demi memburu nilai. Setelahnya mereka menjadi mandul menuliskan ide. Bahkan perkembangan teknologi informasi seolah membabtis prilaku penjiplakan –plagiasi- sebagai hal yang lumrah. Mahasiswa bisa mengerjakan makalah semalam jadi hanya berbekal dua jam di warung internet (warnet). Kampus menjadi catwalk, tempat ajang pertarungan pelbagai merek handphone, pamer baju, tas, sepatu dan make-up. Mahasiswa lebih tertarik mendadani penampilan daripada pemikiran. Menulis untuk menuangkan gagasan dan ide hanya menjadi ritual yang membosankan. Menghambur-hamburkan tenaga dan pikiran. Bahkan calo-calo tulisan bertebaran. Pembuatan makalah, skripsi, tesis hingga disertasi dapat diatur sesuai ketersediaan biaya (wani piro). Kaum intelektual masa kini begitu dimanjakan. Menulis sekenanya di media sosial dianggap lebih menantang, berisi sebaran gosip sekaligus tempat menarsiskan diri. Banyak kolom-kolom di media massa khusus mahasiswa digelar, namun tak banyak yang tertarik untuk terlibat. Jikalau ada, peminatnya dapat dihitung dengan jari. Menulis mengalami kebangkrutan eksistensi dalam jagat pendidikan kita.
Menulis tak semata menata kata, namun juga usaha untuk menolak lupa dan “mempeti-eskan” sebuah peristiwa. Menulis adalah proses kerja intelektual. Di wilayah itu, pertautan antara imajinasi, gagasan dan kenyataan terjadi. Tulisan adakalanya lebih bermakna daripada ucapan (lisan). Tulisan menjadi beku dan tahan lama daripada wicara. Tulisan menjadi jejak sebuah diri. Seseorang dapat mati, namun tulisan yang ditinggalkan akan kekal. Oleh karena itu, menulis berarti laku sakral, ritual di mana ide diretas dan dituangkan. Menulis bertujuan merubah peradaban menjadi lebih baik. Berbagi ide, solusi atau jalan keluar terhadap masalah sosial yang sedang terjadi. Menjadi penulis berarti tak mengenal lelah untuk senantiasa belajar dan membaca. Tulislah ide apapun tentang apapun dengan serius. Tidak ada tulisan yang percuma lahir. Tulisan ada karena buah kegelisahan, berniat untuk mencerahkan dan memberi pemahaman baru bagi publik.
Manfaatkan keterbukaan-perkembangan teknologi dan informasi untuk melahirkan karya-karya tulis bermutu yang mampu memberi sumbangsih berharga bagi kehidupan. Menulis tak harus menjadi “penulis”. Siapapun dan profesi apapun dapat melakukan aktifitas menulis, tak ada sekat dan batasan. Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah kerja keabadian (Rumah Kaca, 1988). Peninggalan yang paling berharga adalah tulisan. Jangan biarkan ide dan gagasan menguap tak berbekas. Menulis berarti mewariskan kerja kebudayaan. Peradaban manusia dapat diukur dari seberapa banyak ia telah melahirkan karya tulis yang bermutu. Jadi, tuliskan ide anda dengan baik dan bertanggungjawab.
Aris Setiawan

Penulis

Aku Rapopo (dimuat di Koran Joglosemar 13 Mei 2014)

Aku Rapopo



Kata “aku rapopo” kini menjadi cukup populer. Kata itu awalnya diucapkan oleh Jokowi dalam menjawab serangan lawan politiknya. Aku rapopo juga menjadi tema lagu Julia Peres. Terakhir dan terbaru, puisi berjudul Raisopopo dibuat Fadli Zon. Kata yang awalnya biasa saja itu kemudian seolah menjadi “sakral” dan “magis”. Mengandung maksud penuh arti. Kata itu berasal dari bahasa Jawa, terutama Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kata ra kependekan dari ora, yang berarti tidak. Sementara popo adalah opo-opo yang berarti apa-apa. Oleh karena itu, aku rapopo memiliki maksud “saya tidak apa-apa”, i am fine. Namun demikian, kata itu kadang tak mengartikan makna sesungguhnya. Di balik kata rapopo bisa jadi opo-opo, bahkan lebih kompleks lagi. Melihat kata itu, terlebih diucapkan oleh Jokowi, berarti harus melihat hubungan mendasar antara pengucap dan apa yang diucap –bahasa- dalam konstelasi kebudayaan.

Jawa
Di Jawa, segala kata bisa menjadi penuh kias dan simbol. Saat orang Jawa disakiti, dengan mudah mereka akan tersenyum sambil berucap Gusti Allah mboten sare yang berarti “Tuhan tidak tidur”. Memang seolah tak ada hubungan langsung antara rasa sakit yang diderita dengan ucapan yang diproduksi. Namun demikian, kata tersebut memiliki makna yang dalam. Orang Jawa mencoba untuk iklas dan berharap agar Tuhanlah yang membalas perbuatan buruk yang ditimpakan pada mereka. Tentu kita semua tahu bahwa pembalasan Tuhan akan lebih berat daripada manusia bukan? Di satu sisi, orang Jawa mencoba untuk iklas, namun di sisi lain mereka nabok nyileh tangan (memukul dengan menggunakan tangan yang lain), berhadap pembalasan yang lebih kejam dan berat. Bahkan muncul pameo, kenapa blangkon di Jawa –terutama Solo- memiliki benjolan di bagian belakangnya? Bagi banyak orang (terutama di luar Jawa) benjolan itu diartikan sebagai perwujudan dari simbol sikap “memukul dari belakang”. Orang Jawa mampu menunjukkan dirinya tak tersakiti dengan ekspresi tawa dan senyum, namun sebenarnya hati dan perasaan terlukai, mbendol ngguri (dongkol di belakang). Mereka akan menunggu kesempatan yang pas untuk membalas sakit hati yang dideritanya. Adapaun istilah yang tepat adalah meneng-meneng ndlendemi yang berarti diam-diam menghanyutkan. Sikap yang menghanyutkan itulah yang dilukiskan dengan benjolan blangkon, walaupun kadang hubungan keduanya juga terkesan dipaksakan.
Orang Jawa kemudian dengan mudah mengatakan bahwa dirinya tidak masalah disakiti lewat ucapan aku rapopo. Sebagai wujud kepasrahan dan keiklasan diri. Namun, bisa saja mereka memendam dendam dan menunggu waktu yang tepat untuk membuktikan bahkan membalas semua serangan tersebut. Julia Peres berulangkali berdendang lagu Aku Rapopo kala diduakan oleh kekasihnya dengan tertawa dan senang. Namun tak lama kemudian ia menangis dan bersedih. Kata itu adalah ekspresi verbal yang nampak di luar, namun bisa jadi sangat berbeda dalam hati dan perasaan. Terlebih semakin lengkap kala yang mengucapkan kata itu adalah orang Jawa layaknya Jokowi. Dengan demikian, Jokowi tak dapat dilepaskan dari beban-beban kulturnya. Melihat Jokowi dengan segala sikap dan karakternya berarti menelisik tentang kebudayaan dan peradaban manusia Jawa masa kini.
Orang Jawa memiliki tutur kata halus, pelan dan santun. Ucapannya sedikit namun membekas. Sitik neng nentremake ati, sedikit namun menentramkan jiwa. Atau sebalinya, sitik neng nylekit, yang berarti sedikit kata-katanya tapi bikin sakit di hati. Segala tindak-tanduk dan ucapannya diukur dalam kuasa kebudayaan. Banyak kemudian yang mengatakan wong Jawa ora njawani, berarti orang Jawa yang tak mampu menjadi “manusia Jawa”. Kata itu terucap jika melihat orang Jawa yang berbuat jahat, culas, tidak sopan, urakan, kasar dan arogan. Stereotip Jawa yang halus dan santun juga tertuang dalam bentuk keseniannya. Brandts Buys lewat tulisannya yang berjudul De Toonkunst bij de Madereezen (1928) menganggap musik masyarakat pesisiran seperti Madura tidak jelas seperti suara kodok, sedangkan musik di Jawa (Solo) mengalun indah dan merdu. Kesenian di Solo dianggap adiluhung karena memiliki hubungan yang erat dengan keraton, sementara di luar itu adalah kesenian rakyat yang tak jarang dianggap kasar dan urakan.
Begitupun dengan bahasa. Gaya bicara dan diksi kata bahasa Surabaya dan Banyumas dianggap kasar, blak-blakan, tanpa tedeng aling-aling, pinggiran. Sementara di Solo (dan Yogya) adalah bahasa halus yang lembut dan santun. Karenanya, gaya bahasa Solo dipakai sebagai standart pelajaran materi Bahasa Jawa di Jawa. Sementara kata yang diucapkan oleh Jokowi, aku rapapa, adalah tergolong bahasa ngoko, berarti ucapan atau jawaban yang ditujukan kepada orang yang sebaya, lebih muda atau lebih rendah kedudukannya. Artinya, jawaban kata aku rapopo dari Jokowi sebenarnya sekaligus juga sindiran secara tak langsung, bahwa derajad lawan politik yang menyerangnya tak jauh lebih baik darinya. Bisa saja Jokowi menjawab dengan kata serupa (fonetik) seperti i am fine atau saya tidak masalah, baik-baik saja, seperti kebanyakan pejabat yang menjawab kritikan. Namun tafsir terhadap kata itu kemudian menjadi “mati” atau tak berkembang. Jokowi, walaupun hidup di Ibukota, berusaha “memainkan” kultur Jawa (fonemik) untuk memberi tafsir baru dalam dunia politik tanah air mutakhir.

Identitas
Kata itu menegaskan identitas. Ucapan Jokowi jika dimaknai lebih lanjut juga menjadi satir dalam dunia kebahasaan kita dewasa ini. Di mana anak-anak lebih dimanjakan dengan sajian bahasa “cepat saji” yang diproduksi tanpa arti. Semata hanya auforia sesaat. Kitapun kemudian dihidangkan dengan kata ”gaul”, “cabe-cabean”, “alay” dan lain sebagainya. Sementara di sisi lain pemujaan terhadap bahasa asing juga tiada henti disuluh. Agar terlihat lebih intelektual dan modern, tak jarang para pengamat dan pejabat itu menggunakan terminologi bahasa asing. Membuat masyarakat manggut-manggut terpukau, walau kadang tak diimbangi dengan pemahaman kejelasan arti, yang penting cas-cis-cus. Sementara Jokowi, orang nomor satu di Jakarta, dengan percaya diri membawa bahasa Jawa dalam kancah politik nasional. Jakarta, kota metropolis, Ibu Kota Negara Indonesia, pusat segala kemajuan dan moderanitas itu seolah diingatkan kembali tentang habitus –akar- tradisinya yang selama ini telah pudar.
Namun kata itu, aku rapopo, kadang juga tak mampu dimaknai sebagai sebuah pesan kultural. Kemudian semata hanya menjadi bahan candaan, cercaan, ejekan dan apalagi menjatuhkan. Hal ini terlihat ketika aku rapopo diucap oleh Jokowi kemudian diproduksi masal oleh banyak orang tanpa mempertimbangkan sisi gramatika, legasi, bahkan kultur yang terkandung di dalamnya. Tak ubahnya kata yang udik, ndeso dan memalukan. Aku rapopo bertebaran di media sosial dan percakapan sehari-hari tanpa memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Semata terucap demi pengundang tawa. Menjadi kata banyolan dalam setiap program komedi di layar kaca. Kata itu semakin kehilangan makna. Ia menjadi beribu tafsir. Kultur Jawa di kata aku rapopo dalam konteks ini telah mati. Sama layaknya ketika penari Jawa yang tak lagi memiliki kuasa atas tubuhnya kala ia menari di diskotik. Setiap orang dapat dengan bebas menikmati tubuh (kata) itu menjadi apapun.
Kata itu menjadi menarik kala terucap oleh Jokowi. Sayangnya, lawan politik yang menyerangnya, serta masyarakat Ibu Kota banyak yang kurang begitu faham dengan kata kias dari Jokowi. Mereka seolah gegar budaya, sehingga tanggapan Jokowi lewat kata aku rapopo itu justru dimaknai sebagai sikap kalah, pasrah menerima segala caci dan maki. Jika memang ditafsirkan demikian, maka silahkan saja, karena aku rapopo!!
Aris Setiawan

Etnomusikolog, Pengajar di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Solo  

Serat dan Pujangga Jawa (dimuat di Koran Suara Merdeka edisi 11 Mei 2014)

Serat dan Pujangga Jawa



Jawa sangat kaya dengan karya sastra. Di zaman Kerajaan Mataram dahulu kala telah mampu melahirkan sastrawan-sastrawan kondang seperti Yasadipura maupun Ranggawarsita. Mereka membuat “cerpen” dan “novel” dalam ujud tetembangan Jawa. Membacanya tak cukup dengan hanya berbekal kemampuan bahasa, namun juga kemampuan musikal (mijil, dandhanggula, sinom, kinanthi dan lain sebagainya). Oleh karena itu, tidak semua orang dapat dengan mudah memahami karya sastra Jawa. Adakalanya, gaya bahasa yang dilukiskan cenderung elitis, sulit untuk dicerna, penuh tafsir dan simbol. Terlebih, saat di mana bahasa Jawa semakin tak mampu menunjukkan ujudnya secara lebih terbuka di masa kini. Kalah dengan bahasa yang dianggap lebih modern dan gaul. Serat-serat di Jawapun mengalami kebangkrutan eksistensi, tak lagi menarik untuk dibaca dan ditembangkan. Melihat serat tak ubahnya benda antik, peninggalan nenek moyang yang kuno dan ketinggalan zaman.

Jejak
Hampir semua serat di Jawa berkisah tentang tuntunan hidup. Beberapa di antaranya Niti Sruti, Wira Wiyata, Catur Kandha, Centhini, Cabolek, Cipto Waskitho, Darmagandhul, Gatoloco, Arjuna Wiwaha, Rengganis, Rerepen, dan masih banyak lagi. Serat-serat itu menjadi kitab bagi sang pengisah seperti dalang dan penembang untuk didendangkan di hadapan publik (termasuk raja dan abdi dalem keraton). Setiap bait kemudian ditafsirkan, diinterpretasi ulang, dihayati dan dipetik maknanya bagi kehidupan. Tak jarang, lewat keindahan suara seorang penembang ulung, pendengar dapat menitihkan air mata karena tersentuh batin dan jiwanya.
Serat-serat itu konon tak dibuat semalam jadi. Namun membutuhkan laku khusus dan perenungan yang panjang. Tak jarang seorang pujangga harus tapa brata, menyepi, semedi dan puasa untuk mendapatkan ide dan ilham atas karya yang hendak dibuatnya. Setelah jadi, karya tersebut justru dipersembahkan dan diaklamasikan sebagai ciptaan seorang raja yang saat itu berkuasa. Wajar jika telisik sejarah kekuasaan di Jawa menyebutkan seorang raja mampu menciptakan puluhan serat yang monumental. Pujangga Jawa dalam konteks ini tak mengharap pamrih berupa nama besar. Bagi mereka, mempersembahkan karya untuk raja adalah wujud dari kuatnya pengabdian lahir dan batin, manembah kawula-gusti.
Pujangga Jawa bukan hanya orang terpilih yang pandai menulis dan mengarang, namun juga pandai menembang. Mereka membuat karya sastra tak ubahnya orkestra karya musik. Mempertimbangkan jumlah kata, suku kata, bait dan bunyi konsonan. Setiap serat terikat dengan hukum-hukum musikal tembang-suluk di Jawa. Serat-serat itupun mampu berpendar sebagai kidung pengantar tidur oleh para orang tua. Mengahantarkan anak keperaduan mimpi dengan tauladan kisah-kisah kehidupan yang berharga. Oleh karena itu, membaca serat berarti menelisik tentang kebudayan dan peradaban manusia di Jawa.
Parwati Wahjono (2004) dan Nurnaningsih (2010) mencoba membedah kandungan makna dalam serat Candrarini dan Centhini. Keduanya berkesimpulan bahwa ide, gagasan dan isi serat di Jawa telah melampaui peradaban di zamannya. Tema-tema yang dikisahkan adakalanya menjadi nampak kekinian di masa sekarang. Lihatlah misalnya kisah dalam serat Candrarini tentang poligami, Kalatidaha tentang zaman edan, ataupun narasi seksualitas dalam Centhini (prilaku menyimpang seperti hubungan sejenis). Artinya, pujangga Jawa memiliki kelebihan dalam melihat dan menafsir peristiwa yang akan terjadi di masa depan dengan gamblang. Mereka bukan dukun atau paranormal. Menulis tak ubahnya ibadah dan ritus sakral. Tempat bertemuanya antara kuasa intelektualitas dengan ziarah religius pada sang pencipta.
Terkait dengan hal ini, Ken Widyawati lewat tulisannya Nilai-nilai Luhur Pujangga Jawa menjelaskan bahwa serat di Jawa memiliki kuasa pesan moral yang kuat. Artinya, apa yang dikisahkan oleh sang pujangga adalah refleksi atau cerminan karakter dari si pujangga itu sendiri. Dengan demikian, pujangga berarti orang yang “qatam” seluk beluk kebudayaan Jawa (nilai, filosifis, prilaku, karakter). Ia adalah budayawan sejati, yang tak hanya sekadar berteori namun juga mampu memberi aplikasi berupa tauladan hidup. Oleh karenanya, serat-serat yang dihasilkan begitu monumental, laksana kitab yang memberi arah dan tuntunan bagi kehidupan manusia Jawa (Indonesia) menjadi lebih baik dan harmonis.
Namun kini serat-serat itu jarang dibaca, apalagi berharap untuk ditembangkan (slendro-pelog). Kemuncullannya semata hanya menjadi bahan untuk subjek penelitian kesarjanaan, sebagai syarat kelulusan mahasiswa di pelbagai kampus jurusan ilmu budaya dan bahasa. Setelahnya, ia kembali terkubur dalam ingatan sejarah. Manusia masa kini lebih khusyuk untuk menyimak kisah-kisah kehidupan instan yang didendangkan lewat televisi, handphone, tablet dan internet. Serat-serat di Jawa kemudian “terpeti-eskan”, beku dan tak mampu mencair menemani kehidupan masyarakat Jawa mutakhir. Semata menjadi mitos yang seolah tak pernah ada.  
Aris Setiawan

Etnomusikolog, Pengajar di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Surakarta

Pengikut