Monumen Kegagalan (dimuat di Koran Tempo 31 Mei 2014)

Monumen Kegagalan


Indonesia memiliki ribuan monumen untuk menghormati segala jasa perjuangan para pahlawan, mengandung misi sejarah, politik, sosial, geografis, budaya, dan ekonomi. Monumen senantiasa berisi tentang peringatan atas keberhasilan dan kemuliaan. Kita jarang menjumpai monumen yang memperingati kegagalan, kekalahan, dan kebodohan. Padahal ada kalanya kekalahan dan kegagalan justru lebih banyak dijumpai daripada kemenangan dan keberhasilan.
Kita berusaha mengangkat apa-apa yang baik, tanpa pernah mengingat yang buruk. Kita dimanjakan dengan keberhasilan semu, dengan hadirnya banyak monumen. Peristiwa korupsi, kekerasan seksual terhadap anak, dan kemiskinan bukankah telah menjadi peristiwa besar di negeri ini yang patut untuk kita monumenkan? Mengenang keburukan bukan berarti hendak mengulang dan mengagungkannya. Tapi, sebaliknya, sebagai medan kontemplasi sekaligus koreksi untuk tak jatuh di lubang serupa.
Monumen tak ubahnya simbol yang mempresentasikan kuatnya masa lalu. Menjelajahi monumen berarti menelisik peristiwa besar yang pernah terjadi di negeri ini. Monumen mengekalkan kuasa seorang penguasa. Sukarno dan Soeharto adalah bapak monumen Indonesia, banyak membangun, dan membekukan sebuah kisah. Patung-patung para pahlawan bertebaran, peristiwa sakral diabadikan lewat monumen. Masyarakat diharapkan melek sejarah dengan melihat dan menziarahi monumen.
Namun banyak monumen yang telah beralih fungsi menjadi tempat pelancongan dan bisnis pariwisata. Masyarakat abai dalam membaca sejarah. Monumen adalah tempat menyenangkan untuk berfoto ria dan memadu kasih para pemuda-pemudi. Monumen kehilangan kesakralannya. Sejak awal kita sudah dibiasakan melihat monumen sebagai simbol atas keberhasilan dan kesuksesan. Akibatnya, kita jarang menitikkan air mata kala pergi ke monumen. Semua berisi tawa dan canda. Monumen tak ubahnya tempat hiburan yang menyenangkan.
Indonesia dewasa ini perlu segera membuat monumen kegagalan. Kita bisa saja membuat monumen tentang perilaku korupsi, keserakahan, atau kekerasan seksual terhadap anak, kemiskinan, dan buruknya kualitas pendidikan. Monumen itu dibuat dengan dalih penyadaran. Monumen korupsi, misalnya, dapat diisi dengan patung-patung koruptor yang tertawa licik seolah mengejek sambil membawa sekoper uang. Masyarakat menziarahi monumen korupsi dengan perasaan marah dan luka, menimbulkan rasa benci. Mereka bisa saja melempari patung itu dengan telur busuk atau merusaknya. Kita juga tak pernah melihat monumen kekalahan kita oleh penjajahan Belanda dan Jepang. Semua monumen berkisah tentang kemenangan atas kaum penjajah itu. Masyarakat dari awal dimanjakan dengan pelbagai narasi kemenangan dan keberhasilan. Akibatnya, kita jarang mampu menerima kegagalan serta kekalahan dengan hati lapang dan ikhlas.
Perilaku licik dalam perebutan kekuasaan, kekerasan, dan anarkistis lahir karena kita tak terbiasa kalah dan gagal. Kita semua seolah dibentuk untuk menjadi manusia sempurna tanpa cacat. Monumen mengekalkan pelbagai kisah itu. Kehadiran monumen sekaligus juga menjadi tolok ukur sebuah peradaban dan kebudayaan dibentuk. Sudah saatnya kita membuat Monumen Kegagalan di segala bidang kehidupan sebagai penyeimbang, agar kita sadar bahwa hidup tak semanis apa yang dibayangkan.


Aris Setiawan
Etnomusikolog

Ketika Penonton Menjadi Pemusik (dimuat di Koran Jawa Pos 25 Mei 2014)

Ketika Penonton Menjadi Pemusik




Judul buku                : Apa Itu Musik? Kajian tentang Sunyi dan Bunyi Berdasarkan 4'33"
                                          karya John Cage
Penulis                        : Karina Andjani
Penerbit                      : Marjin Kiri
Cetakan                       : April 2014
Tebal                            : xii + 150 halaman
ISBN                             : 978-979-1260-30-5

Umumnya, kita mengisahkan musik dengan bunyi atau suara. Musik adalah kumpulan dari bunyi, disusun atau dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk alur melodi dan harmoni yang indah. Namun demikian, anggapan musik sebagai sebuah komposisi bunyi kemudian harus gugur kala John Cage mementaskan karya monumentalnya yang berjudul 4’33’’ di tahun 1952. Karya itu juga disebut silence piece atau kosong, berisi nada diam (tak bersuara) dari awal hingga akhir pertunjukan. Sontak hal ini membuat penonton yang datang marah dan gerah. Bagaimana mungkin mereka menyaksikan –mendengarkan- pertunjukan musik tanpa musik. Karya yang berdurasi empat menit tiga puluh tiga detik itu serasa sejam, membosankan dan tak menghibur. Setelah pertunjukan usai, media tiada habis mengulasnya. Di satu sisi, banyak yang menganggap silence sebagai karya aneh yang tak bermutu, bahkan dianggap bukan musik. Tapi di sisi lain, karya itu dianggap sebagai tonggak musik avant garde (garda depan) bagi musik kontemporer yang monumental. Membedah dan menganalisis silence tak dapat dilakukan dengan menggunakan teori musik Barat pada umumnya, karena karya itu memang tak berbunyi, apalagi bernada. Kesunyian dalam karya Chage membuat penonton yang tadinya berfokus pada sisi estetis yaitu merasakan dan mendengarkan, terdorong untuk berfokus pada sisi kognitif untuk dapat memahami gagasan atau ide di balik karya itu. Dengan demikian, satu pertanyaan besar dapat dimunculkan, mana yang lebih penting di dalam musik, ide atau bunyi musik itu sendiri?

Menyibak
Pada pertunjukan perdananya, di Living Theatre, New York 29 Agustus 1952, seorang pianis unggul bernama David Tudor didaulat menjadi musisi yang mempresentasikan 4’33’’ karya Chage. Tudor sama sekali tak menyetuh tuts piano di hadapannya. Ekspresi yang dimunculkan dari mimik wajahnya cenderung serius, seolah hendak memainkan karya musik besar yang kompleks dan rigit. Tiba-tiba ia berdiri dan memberi hormat pada penonton, pertunjukanpun telah selesai. Karina Andjani lewat buku ini berusaha menyibak makna di balik karya Chage itu. Dalam karya musik, suara senantiasa mengintervensi diam, bunyi mengintervensi kesunyian (hal. 31). Karya musik melulu menghadirkan sesaknya rangkaian nada, sehingga ruang untuk diam (setidaknya berhenti sejenak) cukup sedikit. Sejarah musik Barat menjelaskan bahwa nada adalah aspek terpenting. Tacet atau tanda diam dalam partitur musik semata dianggap sebagai jembatan atau penghubung ke rangkaian nada-nada berikutnya. Walaupun diam menjadi satu kesatuan dalam karya musik, namun jarang sekali orang menyebut diam sebagai bagian dari karya musik.
Padahal tanpa (tanda) diam, karya musik yang berisi bunyi itu tak akan dapat terbentuk. Artinya, diam sesungguhnya aspek terpenting dalam musik (hal.142). Dinamika ditentukan oleh seberapa banyaknya penggunaan tanda diam atau istirahat. Namun ketika di balik, saat karya musik itu hanya berisi tanda diam, orang banyak menyebutnya bukan musik, kosong dan tak berujud. Karya 4’33” mengaburkan batasan antara yang musik dan tak musik. Saat pertunjukan berlangsung, sebenarnya bukan tidak ada suara sama sekali. Suara-suara justru muncul dari penonton yang bergumam, berbisik resah bahkan marah karena tak mendapatkan bunyi musik yang diharapkan. Suara-suara yang dimunculkan dari penonton justru dianggap sebagai satu rangkaian dalam pertunjukan musik silence. Hal ini sekaligus juga membiaskan antara kedudukan pemusik dan penonton, dapat saling bertukar peran, bahkan terminologi di antara keduanya dapat menjadi chaos. Penonton justru adalah pemusik itu sendiri. Karya 4’33” membuka dan menerima pelbagai asupan suara (hal.97). Oleh karenanya, karya yang tak bersuara itu justru menjadi karya yang penuh dengan suara.
Karya Chage sebenarnya memperlakukan aspek visual –tontonan- sebagai rujukan utama, bukan auditif (pendengaran). Penonton dapat saja berpendapat bahwa karya yang ditampilkan buruk atau indah. Namun bagaimana dengan orang tunanetra? Tanpa pemberitahuan, ia mungkin tidak akan pernah mengetahui bahwa sedang terjadi pertunjukan musik karena segalanya terdengar sebagaimana biasanya. Otomatis, untuk mendudukkan karya 4’33” sebagai musik, Chage memperlakukan citra visual dengan memposisikan piano sebagai instrumen utama (walau tanpa dibunyikan). Karena ia menyadari, tak dapat mempresentasikan karya silence dengan panggung yang sepenuhnya kosong melompong. Walaupun hasil bunyi keduanya sama, yakni tak berbunyi. Piano secara visual sebagai tanda atau simbol yang mengukuhkan silence sebagai sebuah karya musik.

Kontemporer
Karya Chage mengokohkan zaman Avant Garde dalam musik. Hal yang paling ditonjolkan adalah kejutan, inovatif dan eksperimental (hal.9). Karya semacam ini pada awalnya kurang begitu disukai, karena penuh dengan teka-teki dan multi tafsir. Tak jarang orang melihat dan mendengarnya dengan mengerutkan dahi atau menggeleng-gelengkan kepala kebingungan. Kita bisa saja memaknai karya 4’33” sebagai sebuah musik dengan berusaha mencari sisi-sisi musikal yang dapat dipahami. Namun dalam realitas sehari-hari, kita tidak pernah menganggap kesunyian sebagai sebuah musik dengan mencari-cari aspek musikalnya. Sama halnya di tahun 1917, Marcel Duchamp menaruh urinal (tempat kencing laki-laki) dari porselen dalam sebuah pameran seni rupa. Penonton melihatnya sebagai sebuah karya seni dengan mencari sisi estetisnya. Namun mereka tak pernah memperlakukan hal serupa terhadap tempat kencing di rumah masing-masing. Di titik inilah, posisi karya seni dan tak seni menjadi abu-abu, paradoks.
Chage lewat karyanya, dihujat namun kemudian dipuja. Ia membawa pengaruh besar dalam musik kontemporer. Musik yang tak semata mementingkan isi atau bentuk, namun konsep dan gagasan. Karya silence adalah karya tentang gugusan “ide” yang melebihi karya musik itu sendiri. Konsep diam sejatinya juga diacu dalam musik karawitan di Jawa. Lihatlah pukulan gong di akhir gending yang memiliki jeda diam. Walau tak bersuara, namun dalam benak musisi karawitan Jawa, diam itu nampak begitu musikal. Akibatnya, jika pukulan gong terlalu cepat maka akan berkurang nilai estetisnya, begitupun sebaliknya. Tak ada batasan seberapa lama harus melakukan “diam”, karena yang mengatur adalah olah “rasa” bukan logika. Karenanya, diam adalah puncak estetika musikal tertinggi dalam musik.
Karina Andjani menyadarkan kita tentang hal ini lewat lajur-lajur pemikiran John Cage, seorang musikus tak bermusik. Buku ini menjadi referensi berharga bagi komponis dan pengamat musik. Namun sayang gaya bahasa yang digunakan banyak berkutat pada persolan teknis, sehingga cukup membingungkan jika dibaca oleh orang yang tak memiliki bekal musik. Terlihat pula penulis banyak memindah ulasan dan pendapat dari referensi yang dibacanya, sehingga terkesan sebagai etalase tempelan dari pelbagai buku.
Aris Setiawan
Etnomusikolog, Pengajar di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Surakarta

Jejak Lokalisasi di Jawa (dimuat di Koran Suara Merdeka 25 Mei 2014)

Jejak Lokalisasi di Jawa



Wacana penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya membawa kita menapaki jejak sejarah seksualitas di tanah Jawa. Seksualitas adalah pengubah sejarah paling tua dalam peradaban manusia, begitulah kata Michael Foucault (1926-1984). Karenanya ia telah ada sejak manusia pertama kali diciptakan. Jawa telah mengubah seksualitas tak semata sebagai sebuah persetubuhan, namun ritus dan pamrih religius. Ia direpresi dengan ketat, namun jejaknya masih dapat kita telisik dengan jelas. Seksualitas dianggap sebagai sebuah kebutuhan kultural, sehingga lahirlah tempat-tempat khusus untuk merayakannya.
Pada masa kerajaan di Jawa, seks disiarkan lewat serat yang berisi suluk dan tembang. Membacanya tak cukup dengan hanya berbekal kemampuan bahasa, namun juga musikalitas. Tak ubahnya mendendangkan musikalisasi puisi. Lihatlah serat Centhini, Nitimani, Gatholoco dan Dhamogandul. Di banyak serat tersebut kisah-kisah seksualitas diuraikan secara indah penuh citra estetik. Di ruang publik, pembicaraan tentang seksualitas dikontrol dengan pelbagai aturan norma susila. Namun ia justru dapat tergambarkan jelas lewat tetembangan Jawa (Macapat, Dandhanggula, Asmaradhana, dan lain sebagainya). Antara estetika dengan erotika berbaur menjadi satu. Serat-serat tersebut segera menjadi primadona. Dilagukan tapi juga dihayati makna dan artinya. Hal ini menunjukkan bahwa informasi mengenai seks sudah ada pada tahun 1814 semasa pemerintahan Paku Buwana IV sebagai Raja Surakarta yang ditandai dengan hadirnya serat Centhini. Bahkan konon, Centhini merupakan serat paling vulgar memberitakan seksualitas. Tersusun menjadi 722 jenis tembang.
Kisah-kisah prostitusi dalam serat Centhini begitu realis, seolah menunjukkan jejak pengalaman pribadi dari si pengarang. Bahkan ada yang mengindikasikan serat tersebut dibuat oleh raja sendiri (Paku Buwana IV), orang yang memiliki “kuasa” untuk melakukan hubungan seksualitas dengan banyak orang. Tak hanya wanita, sesama lelaki, bahkan prilaku menyimpang hubungan intim antara manusia dan hewan disiarkan dengan jelas lewat serat tersebut. Seksualitas kemudian dianggap sebagai sebuah ritus sakral, tak semata sebagai gejolak nafsu. Lahirlah tradisi yang mengambil seksualitas sebagai sumber. Patung linga-yoni (kelamin lelaki dan perempuan) bertebaran secara terbuka lewat relief candi (lihat candi Sukuh di Jawa Tengah). Kesenian-kesenian yang mengangkat ritus kesuburan (persentuhan lelaki-wanita) diciptakan seperti Tayub, Gandung dan Lengger. Gending-gending gamelan yang berkisah tentang seksualitas seperti Cucur Bawuk dan Rembun dibunyikan.
Hadir pula tempat-tempat sakral yang ditujukan untuk berhubungan seks. Keraton memiliki ruang-ruang “persetubuhan” yang wingit antara raja dan ratu pantai selatan seperti Panggung Sanggabuwana di Surakarta. Bahkan raja juga memiliki kuasa, hak dan tempat khusus –baca Umbul Pasiraman Taman Sari Yogyakarta- untuk berhubungan seks dengan siapapun wanita yang ditunjuknya. Lihat pula misalnya sejarah penari bedhaya di keraton. Raja berhak memilih salah satu penari Bedhaya untuk menemaninya “tidur”. Penari tersebut dianggap memiliki kekuatan mistis, sebagai titisan dari Kanjeng Ratu Pantai Selatan. Persetubuhan dilangsungkan atas nama pamrih kultural dan kepentingan religius. Raja di Jawa kemudian memiliki banyak anak karena memiliki banyak wanita pendamping. Seksualitas tumbuh subur. Lelaki dianggap jantan dan berkuasa kala mampu berhubungan dengan banyak wanita. Raja dan penguasa di Jawa mengajarkan tradisi itu.
Otto Sukatno dalam Seks Para Pangeran: Tradisi dan Ritualisasi Hedonisme Jawa (2002) menjelaskan, prilaku penguasa Jawa yang demikian memberi umpan balik bagi rakyat untuk meniru dan melakukan hal serupa. Bedanya, masyarakat akar rumput melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Semakin lama, lahirlah tempat dan komunitas yang memperdagangkan tubuh dan raga wanita. Kegiatan prostitusi tersebut adakalanya berlindung di balik nama tradisi ritus kesuburan Jawa. Simak kemudian bagaimana lokalisasi yang terjadi di gunung Kemukus Jawa Tengah. Seksualitas dijalankan atas nama tradisi, demi mengharap pamrih pesugihan. Konon untuk mendapatkan kekayaan, seseorang harus melakukan pesta seks dengan wanita (bukan istri) selama tujuh kali berturut-turut dengan pasangan yang sama. Ritual ini agaknya masih berlangsung hingga sekarang.
Wanita di zaman kerajaan banyak digunakan sebagai persembahan atau seserahan bagi penguasa dan raja. Tradisi ini mengharuskan wanita dihargai dalam jumlah nominal tertentu, kemudian berkembang menjadi bisnis prostitusi. Pada akhirnya setiap daerah berlomba untuk memiliki “bilik” lokaliasasi sendiri, Pasar Kembang di Yogyakarya, Kramat Gantung di Jakarta, Saritem di Bandung, kawasan RRI di Solo, dan Dolly di Surabaya. Terlebih bagi kota-kota perdagangan semacam Surabaya. Para saudagar yang singgah menyempatkan diri untuk “menikmati” wanita pribumi. Lewat catatan Terence H. Hull dan Gavin W. Jones, Surabaya pada 1864, telah memiliki 18 rumah prostitusi dan pelakunya berjumlah 228 wanita (Tom Saptaatmaja, 2014). Surabaya menjadi tempat berlabuh bagi banyak kapal dari daerah lain untuk pelbagai kepentingan. Akibatnya ada semacam keharusan untuk menyediakan pelbagai layanan jasa tak terkecuali seksualitas.
Aris Setiawan

Etnomusikolog, Pengajar di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Surakarta

Pengikut