Quo Vadis Dewan Kesenian Solo (dimuat di Koran Solopos, edisi 13 September 2012)




Quo Vadis Dewan Kesenian Solo

Bambang Irawan terpilih sebagai ketua Dewan Kesenian Solo (DKS) yang baru (Jumat, 7 September 2012). Sejak ditinggal mantan ketuanya, Murtidjono, pada Januari silam, DKS menjadi tak tentu arah. Sayup-sayup semakin tak terdengar kiprahnya. Namun beberapa saat lalu desakan untuk kembali menghidupkan eksistensi DKS banyak didengungkan oleh para seniman, budayawan maupun pemerhati seni khususnya di daerah Solo. Mengingat kepengurusan yang lama akan berakhir pada tahun ini (Solopos, 24 Agustus 2012).
Berbeda dengan pemilihan ketua DKS sebelumnya yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Melibatkan banyak seniman, budayawan, masyarakat umum untuk turut serta memberi kontribusi pada pemilihan pengurus DKS kala itu, hingga secara aklamasi mengukuhkan Murtidjono sebagai pimpinan tertinggi. Sementara tahun ini lebih eksklusif, pemilihan pengurus DKS diserahkan pada sosok elite tertentu yang terdiri dari GPH Puger, Kastoyo Ramelan, Begog D. Winarso, BJ Riyanto, MT Arifin, Djarot Budi Darsono, Retno Sayekti, Lawu, Gigok Anurogo, ST Wiyono. Menarik untuk dipertanyakan, bagaimana posisi kerja DKS ke depan di antara kepungan lembaga seni versi ‘plat merah’ tertutama di wilayah Solo? Pertanyaan lain yang tak kalah penting, dengan melihat jejak sejarah dan perjalanannya, masih perlukah DKS dihadirkan kembali di Solo?
 
Dewan Seni
Posisi dewan kesenian hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Perkara bagaimana prestasi kinerjanya itu urusan lain. Bermunculannya dewan kesenian adalah upaya dalam menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5A Tahun 1993 tentang pembentukan lembaga  keterwakilan  masyarakat dalam konteks kesenian yang membantu pemerintah setempat dalam mewadahi, menangani dan menguatkan seluruh potensi kesenian di daerahnya. Walaupun berwujud lembaga non pemerintah (abu-abu), namun sebagian besar biaya proses kerjanya didapatkan dari APBD.
Instruksi menteri dalam negeri di atas lahir dalam upaya menyikapi gagasan yang dicetuskan oleh Ali Sadikin dan Goenawan Muhammad. Kedua tokoh itu memandang bahwa dewan kesenian penting untuk diadakan dalam upaya menangkal infilterasi sosialisme dan komunisme dalam ranah kebudayaan terutama seni. Michael Gunadi Widjaja (2010) memandang bahwa secara tak langsung dewan kesenian menjadi tameng pemerintah, menjadi lembaga yang melegitimasi karya seni, bahkan semacam sensor santun terhadap karya seni.
Setelah dewan kesenian bertaburan bak jamur di musim hujan, muncullah seabreg persoalan, dari masalah dana hingga kepengurusan. Keanggotaan dewan kesenian tidak seperti dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Daerah (DPRD). Dewan kesenian adalah sebuah lembaga yang menuntut kemampuan ganda namun spesifik. Di sinilah letak pangkal persoalannya. Apabila pengurus dewan kesenian seorang seniman, tentunya akan kesulitan dalam menghadapi sistem kerja yang cenderung birokratis. Di sisi lain, jika dari kalangan pemerintah atau birokrat, cenderung administratif dan tidak mengerti dengan detail persoalan kesenian. Sementara birokrat dan sekaligus seniman jumlahnya sangat jarang, kalau tak mau dikatakan tidak ada.
Kenapa demikian? Lazimnya seorang seniman yang masuk dalam birokrasi kepemerintahan, lebih disibukkan dengan urusan-urusan kedinasan, sehingga kadar frekuensi kekaryaannya menjadi berkurang. Status kesenimanannya kemudian dipertanyakan. Begitu juga sebaliknya. Walhasil, banyak dewan kesenian di daerah baik kota maupun kabupaten gulung tikar. Fahrudin Nasrulloh (2010) mengindikasin kelahiran dewan kesenian masih cenderung prematur. Tak jelas posisi tugas kerja dan fungsinya. Kadang masih tumpang tindih dengan instansi pemerintah yang bergerak dalam ruang kebudayaan dan seni. Di Solo sendiri misalnya terdapat ISI (Institut Seni Indonesia) Surakarta yang bergerak dalam misi pendidikan seni, Taman Budaya sebagai laboratorium pengembangan dan publikasi seni, belum lagi lembaga kepemerintahan daerah semacam dinas pariwisata, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas pemuda dan olahraga yang semuanya memiliki legalisasi resmi untuk mengurusi kesenian. Hal itu belum termasuk lembaga swasta.
Karena persoalan itulah Murtidjono lewat tulisannya berjudul Anatomi Dewan Kesenian (2010) dengan lugas mengakui cukup sulit untuk memetakan fungsi dan kerja dewan kesenian terutama di wilayah Solo. Sementara jika berkaca pada daerah lain, Jawa Timur misalnya, fungsi dewan kesenian daerah lebih banyak sebagai event organizer (EO) seni. Yakni mengerjakan pelaksanaan agenda seni yang dibuat oleh pemerintah, alias menjadi panitia. Gerak ruang kerja dewan kesenian menjadi improvisatif, apapun bisa dilakukan asalkan masih berhubungan dengan seni, termasuk menjadi EO. Sehingga fungsinya sebagai dewan yang menjadi mediator sekaligus katalisator antara seniman, masyarakat dan pemerintah harus pupus.

Pemimpin Baru
Dewan Kesenian Solo berdiri pada tahun 2008. Tujuan utamanya memberikan rujukan atau rekomandasi tentang urgensi, prioritas dan rancangan strategi pembangunan kesenian di wilayah Solo. Murtidjono terpilih sebagai ketua karena dianggap berpengalaman, terutama bekal saat memimpin Taman Budaya Jawa Tengah. Namun Murtidjono seolah bekerja sendiri dan tak didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Nafas DKS menjadi dikenal publik bukan karena hasil kerja dan capaiannya, namun karena kebesaran nama Murtidjono. Akumulasi program DKS sering kali tak terbaca oleh publik.
Terbukti, setelah Murtidjono tiada, DKS tertatih-tatih dalam melaksanakan dan mengevaluasi program kerjanya. Murtidjono adalah manajer yang tangguh, bukan figur improvisatif dengan kompetensi manajerial yang nanggung. Dengan sosoknya yang demikian, wajar jika aspirasi seniman, pekerja seni, pemikir kebudayaan serta pemangku kepentingan dapat diakomodasi dan dijalankan olehnya. Walaupun ia sendiri lebih banyak dikenal lewat kepimpinannya di Taman Budaya daripada DKS.
Mampukah Bambang Irawan bertindak seperti Murtidjono atau bahkan melampauinya? Kita tunggu saja hasilnya. Namun cukup disayangkan, nama Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) itu tiba-tiba muncul yang secara aklamasi menandai era kepengurusan baru tapi tanpa disertai adanya jejak pertanggungjawaban dari kepengurusan lama. Masyarakat menunggu-nunggu laporan pertanggung jawaban dari pengurus lama sebelum demisioner dan pelimpahan ke pengurus yang baru. Capaian apa yang sudah dilakoni, bagaimana hasilnya, dan apa manfaatnya? Adalah serentetan pertanyaan yang ditujukan pada pengurus DKS lama. Ironis, hal itu belum (bahkan mungkin tak) terjadi. Organisasi DKS seolah menjadi ruang elite yang dapat dibentuk dengan suka-suka menuruti ego pengurusnya. Lupa bahwa lembaga itu dihadirkan sebagai payung yang memberi keteduhan bagi para seniman, masyarakat serta pemerhati seni. Sehingga apapun yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik, bukan sekedar perorangan atau kepentingan segelintir individu.
Terlebih DKS dalam beberapa tahun belakangan tak mampu memposisikan dirinya di tengah kepungan lembaga sejenis. Kerjanya seringkali overlapping dengan institusi kebudayaan lain. Pembentukan DKS seolah hanya menjadi semarak dan euforia dalam meraih ambisi penuh pamrih. Sementara aspek kemanfaatan serta kegunaannya dirasa ompong, kalau bukannya mandul. Solo hanya gagap dan tertatih-tatih karena melihat banyak daerah lain berlomba membentuk dewan kesenian, lalu turut serta menghadirkannya. Padahal hingga detik ini masih tak terumuskan dengan jelas proporsi kerja dan wilayah pertanggung jawabannya. Jika kehadiran DKS dirasa belum memiliki kontribusi besar bagi denyut hidup kesenian di Solo, alangkah lebih bijaknya jika tak usah diadakan saja.
Aris Setiawan
Pengajar di Jurusan Etnomusikologi Institut Seni Indonesia Surakarta

Sejarah Tangan dan Pena (dimuat di Koran Joglosemar 05 September 2012)



Sejarah Tangan dan Pena

Sebelum didengungkan, teks proklamasi itu penuh dengan corat-coretan. Kata dalam rangkaian kalimat proklamasi yang dibacakan dengan lantang oleh Soekarno saat itu tidak lahir lewat guratan pemikiran yang instan. Namun penuh dengan proses terjal dalam menghimpun kata yang tak lagi multi tafsir, bernas sekaligus menggugah. Lebih dari itu, teks proklamasi tak berhenti dalam dentum auditif. Teks proklamasi kemudian menjadi monumen sejarah, yang bercerita banyak akan detik-detik penting menuju ambang kemerdekaan. Darinya tak hanya terlihat bobot pemilihan katanya, tapi juga goresan penanya.
Teks proklamasi mengilhami bagaimana goresan pena mampu menyibak sebuah cerita sejarah. Mungkin Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki teks proklamasi penuh dengan corat-coretan pena. Revisi kata di sana-sini. Goresan-goresan itu seolah menandaskan bahwa ia dibuat dengan tergesa-gesa. Memilih kata, berlomba dengan waktu dengan angan yang tak alpa untuk membuat sejarah besar. Bahasa tulis tak lagi pokok, yang utama adalah bahasa suara. Corat-coretan kala itu dianggap tak penting. Karena inti dari proklamasi bukanlah sebagus apa tulisannya namun sedalam apa makna dari lantunan kalimat dan kata.
Tapi setelahnya, siapa sangka, corat-coretan itulah yang menjadi saksi, bersua akan masifnya sejarah, begitu indah dipandang. Corat-coretan itu kini menjadi kenangan yang paling khusyuk dalam menerawang kekudusan semangat dalam himpitan dan pertarungan waktu di masa perjuangan silam. Mencerminkan sebuah keagungan perjalanan bahasa tangan, goresan pena, yang kini kehadirannya justru sayup-sayup semakin hilang dilebur zaman.

Grafologi
Adapula, tulisan tangan dalam surat-surat cinta Soekarno pada istrinya Ratna Sari Dewi selama bulan Oktober tahun 1965 begitu indah. Bahkan lebih indah dari tulisan tangan teks proklamasi 45 yang dibacanya. Nampak betul, bagaimana Soekarno sangat mempertimbangkan sisi estetika visual dalam suratnya. Untuk menunjukkan bagaimana besar cintanya, ditulislah kata yang tak hanya rapi dalam imajinasi tapi juga indah dalam rupa. Tulisan latin yang sangat mempesona mata. Tak hanya Soekarno, pemuda-pemuda semasanya pun setali tiga uang. Lewat goresan pena dalam suratnya, mereka menyatakan cinta, merumahkan kesedihan, membangun pesan sekaligus harapan pada sang penerima. Demi menunjukkan ketulusan, liukan pena itu dibuat sehati-hati mungkin. Salah sedikit saja bisa merusak semuanya.
Beratus-ratus kertas diremas, disobek dan dibuang. Bukan karena keliru dalam kalimat yang diutarakan, namun salah dalam goresan. Begitulah bahasa coret yang kehadirannya sangat penting dalam mencerminkan siapa kita. Bahkan ilmu khusus yang mempelajari coretanpun lahir dengan nama Grafologi. Bersal dari dua kata, grafos yang berarti coretan dan logi atau logos yang berarti ilmu. Grafologi berusaha menarasikan bagaimana coretan tak hanya dibaca dalam skala rupa, namun juga logika. Baitul Alim (2009) menjelaskan bahwa kualitas tulisan tangan terbentuk dari rangsangan kecil dalam otak, sehingga membaca coretan -tulisan tangan- berarti ‘membaca otak’ penulisnya.
Di masa Orde Baru, tulisan tangan harus dirayakan dalam berbagai jenjang pendidikan. Darinya konon menjadi simbol dalam pengahusan budi. Sekolah-sekolah kemudian melukiskannya lewat kuasa yang mengatasnamakan sebagai -mata pelajaran- ‘menulis halus’. Rangkaian huruf yang bersambung dengan detail hingga disebut ‘huruf latin’. Kecakapan dalam menuliskan huruf-huruf itu menjadi satu anugerah yang patut untuk dirayakan. Dahulu hanya orang-orang berkadar bangsawan atau anak sekolahan yang mampu mempestakan tulisan tangannya dengan rapi dan cantik. Tulisan tangan Kartini antara tahun 1899-1904 adalah buktinya, menjadi satu cendela penting dalam menyibak tabir hidupnya. Ia mungkin menjadi satu dari ribuan gadis yang beruntung karena telah mengenal tulisan lewat jari tangan di kala jemari gadis lainnya sibuk melayani suami di kamar dan dapur.
Lebih dari itu puisi-puisi dan karya sastra agung lahir dari keaslian tangan, kadang nampak rapi namun kadang pula distorsi. Bahasa tangan itu mampu bercerita banyak. Coretan-coretan yang tak hanya sekedar garis, namun kadang penuh perhitungan. Menunjukkan sebuah adab sisi manusia dalam ruang pemikirannya. H.B. Jassin (1962) banyak menjelaskan sosok Amir Hamzah yang tak hanya bernas dalam makna pusi-pusinya, namun juga mampu memetakan sosok Amir lewat corat-coretan dalam peninggalan kertas puisi-puisinya. Sesekali dianggap menganggu, namun di sisi lain juga membantu.

Teknologi
Berbicara coretan berarti berbicara akan siapa, kapan, bagaimana dan kenapa. Siapa yang mencorat-coret teks proklamasi, kapan, bagaimana itu dilakukan dan kenapa harus terjadi? Dari corat-coretlah menjadi cerita penuh makna. Namun sayang, di abad milenium kini goresan-goresan tinta pena tak lagi mampu ditemukan. Ia kini terdekonstruksi oleh digit-digit huruf dalam kuasa komputer, laptop, handpone, tablet dan sejenisnya. Membuat semua menjadi seragam, serupa. Tak mampu lagi berbicara akan siapa kita. Benturan-benturan teknologi di abad kini menarasikan simbol kemajuan sebuah peradaban namun memiskinkan kuasa imaji.
Tulisan-tulisan mutakhir disesaki dengan persentuhan mesin. Tak lagi mampu meneriakkan jejak-jejak ideologis, karakter dan estetika. Meladeni zaman yang cenderung modern. Menuntut untuk tampil tanpa beda, semua seragam karena tak lagi dicetak oleh kuasa tangan, namun oleh mesin-mesin massal. Sejarah politik Barat yang memperkenalkan mesin-mesin canggih itu merubah tatanan dengan membenturkan teknologi dengan kebudayaan. Peradaban manusia dan terutama jari-jemarinya semakin dimanjakan. Walau sesungguhnya pernik-pernik keindahan hasil karya jemari tak lagi mampu dinikmati. Tak ada lagi remasan dan sobekan kertas. Tak ada lagi huruf yang salah. Tak ada lagi corat-coretan. Semua dapat terelimisani dengan hanya menekan tuts berlabel ‘delete’, maka kembali rapi seperti semula.
Cerita tentang perjuangan waktu dalam mengkonstruk teks proklamasi seperti di atas mungkin tak bisa lagi dibaca untuk pejuang-pejuang masa kini yang berniat merekonstruksi sejarah serupa. Apalagi untuk menemukan tulisan tangan seperti surat-surat Kartini dan Soekarno di abad ini. Mereka lebih disibukkan dengan kemolekan mesin yang mampu menampung segala bahasa imajinasi. Tulisan tangan hidup dalam kuasanya yang terbatas. Hanya menjelma dalam ruang catatan kecil para wartawan dan resep dokter. Corat-coretan itu tak lagi dibaca dalam kuasa garis dan rupa, namun diperlakukan sebagai simbol, sandi, kode yang menarasikan sebuah arti. Lihatlah tulisan tangan dokter melalui resepnya. Tak sembarang orang mampu membaca. Hanya orang-orang yang telah memiliki pendidikan khususlah yang mampu. Hal yang masih bertahan karena kuasanya tak sanggup digantikan oleh digit tuts keyboard dalam mesin.  
Selebihnya, tulisan tangan dan corat-coretnya telah mengalami kebangkrutan. Sejarah tangan bukan lagi bersama pena, namun teknologi. Grafologi kemudian bukan lagi untuk membaca coretan karya tangan namun membaca detail kecanggihan mesin. Kuasa tangan dan pena hanya menunggu waktu untuk kemudian dikenang dalam peradaban intelektual manusia. Zaman literasi yang dibangun lewat pena sudah dianggap kuno, ketinggalan zaman dan udik. Anak-anak datang ke sekolah tidak lagi membawa buku dan pena namun laptop dan tablet karena mampu menyediakan berbagai pemilihan kaligrafi tulisan (font), lebih mudah dengan hanya sekali klik. Serbuan teknologi masa kini seperti dentum proklamasi, ‘dalam waktu dan tempo yang sesingkat-singkatnya’.

Aris Setiawan
Penulis , Pengajar di ISI Surakarta

Media Baru Pertunjukan Wayang (dimuat di Koran Joglosemar edisi 15 Juni 2012)

Media Baru Pertunjukan Wayang 


 
Kuasa wayang kulit dalam menempatkan derajadnya sebagai media pendidikan sebenarnya bukanlah barang baru. Sejak dahulu kala kita sudah mengenal wayang kulit dalam fungsinya yang tak hanya sekadar tontonan, namun juga tuntunan (Sena Sastra Amidjaja, 1964). Persoalannya kemudian, wayang dalam perjalanan waktu semakin tidak menemukan ruang untuk mempresentasikan fungsi tuntunannya secara lebih terbuka. Terdekonstruksi dengan tontonan (sebut juga hiburan) lain yang lebih glamour dan populis. Otomatis, wayang dengan fungsinya sebagai “tuntunan budi pekerti” yang luhur tidak mampu ditampilkan dalam formatnya yang lama, dengan hanya disajikan semalam suntuk semata tanpa ada usaha dan kreativitas baru dalam memecah kebuntuan katalisator dalam mendistribusikan nilai-nilai kehidupan yang ideal.

Tak Sekedar Ketubuhan
Melihat wayang kulit tak cukup dengan hanya berbekal telinga dan mata, namun juga imajinasi dan rasa. Dua persoalan terakhir yang saat ini cukup sulit untuk diurai dan diterima oleh genarasi muthakir. Penyebabnya tentu bisa banyak hal semisal persoalan kebuntuan bahasa dan rupa. Bahasa wayang misalnya, menggunakan bahasa Jawa yang kadang kala dianggap kurang begitu relevan di era saat ini. Masalah yang sebenarnya telah lama disadari, muncullah kemudian gerakan untuk membuat bahasa wayang dalam versi Indonesia. Apakah dengan demikian telah paripurna persoalan yang melingkupinya? Tentu saja jawabnya belum.
Hal yang seringkali tidak dipahami bahwa wayang kulit dengan bahasa Jawa bukanlah persoalan teknis yang mudah dicopot dan diganti begitu saja. Wayang dan bahasa Jawanya tersatukan dengan adanya “rasa” yang saling menguatkan. Ibarat sepasang suami istri yang telah berpuluh tahun menikah, tiba-tiba harus diceraikan dan diganti dengan pasangan yang baru. Hasilnya kadang pencapaian estetika yang tak terpegang, terkesan memaksakan unsur baru yang sebenarnya butuh proses dan pendekatan yang panjang. Otomatis, merubah bahasa wayang adakalanya bukanlah menjadi solusi yang relevan dalam menyuplai jembatan pemahaman pada publik dan utamanya generasi muda saat ini.
Padahal bukan rahasia umum lagi, dengung nilai-nilai dalam pertunjukan wayang kulit sarat akan berbagai manifestasi budi pekerti. Hal yang kemudian oleh berbagai pihak termasuk organisasi wayang nusantara dianggap cukup penting untuk ditransformasikan dalam berbagai media baru. Lahirlah berbagai buku-buku wayang yang mengulas tema itu. Tujuan utamanya tentu berpusat pada misi membumikan nilai-nilai luhur wayang. Pertanyaanya kemudian, sejauh mana buku tersebut mampu menarik minat dan dibaca oleh publik. Ataukah justru buku-buku yang mengulas nilai-nilai wayang hanya berhenti pada pajangan perpustakaan dan referensi studi semata. Jika demikian, sebenarnya upaya itu juga belum sepenuhnya berhasil. Tolok ukur keberhasilan dalam pembuatan buku pewayangan cukup sederhana. Jika buku tersebut mampu menarik minat baca generasi muda dan menjadi buku pegangan utama mereka, baru boleh dikatakan sebuah usaha tersebut berhasil.
Namun, segala usaha yang telah dilakukan oleh banyak pihak patut mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya. Setidaknya buku-buku dan usaha pembaharuan wayang dalam beberapa dekade terakhir merupakan sebuah sikap yang menunjukkan detak ingar-bingar semangat dalam menarasikan nilai-nilai wayang masih belum padam. Hal ini menunjukkan bahwa wayang masih dianggap penting sebagai entitas seni nusantara bahkan mungkin dunia. Terlebih beberapa waktu lalu wayang telah dikultuskan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Dikultuskannya wayang tentu tidak semata dipandang dalam persoalan kebendaan atau fisik (tangible) semata, namun juga nilai-nilai (intangible) yang terkandung di dalamnya. Wayang mampu menjadi tolok ukur objektif dalam melihat detak dan determinasi sebuah peradaban lewat pusaran nilainya yang sastrawi (Anderson, 1996). Walau tak jarang pula kita jumpai pertunjukan wayang kulit masa kini yang lebih mengedepankan aspek hiburan, banyolan, lawakan, dagelan semata dengan mengeliminir kandungan nilai-nilai luhurnya.
Hal yang memang tak dapat dipersalahkan. Kebutuhan zaman saat ini menuntut demikian. Banyak dalang beranggapan bahwa menyajikan wayang secara verbal dan apa adanya tidak relevan lagi dalam menarik minat penonton untuk saat ini. Strategi dalam mencari pasar pun dengan deras dilakukan. Menambah durasi lawakan dan menempatkan formasi duduk pesindhen (vokalis wanita) adalah salah satunya. Bagi sebagian orang dan pengamat pertunjukan wayang, tentu hal tersebut dianggap mendistorsi idealisme pertunjukan. Namun bagi banyak masyarakat hal tersebut cukup memberi angin segar, agar detak hidup wayang kulit masih dapat kita nikmati hingga saat ini. Bukan hal yang aneh jika kontradiksi senantiasa mewarnai dalam setiap bangunan kreatif dan kebaruan karya.
Pada dasarnya, berbicara wayang tidak terhenti dalam domain estetika semata, namun juga berbicara industri, manajemen, bahkan mungkin politik dan ekonomi serta muatan nilai. Wayang adalah medium seni yang paling kompoleks. Mengawinkan berbagai unsur seperti gerak tari, kesenirupaan, musik dan tentu saja sastra. Kompleksitas episentrum artistik yang demilikinya menyebabkan pelaku wayang dianggap sebagai orang mumpuni, bahkan tak jarang pula dianggap sebagai juru nujum dan ruwat. Semua berpusat dalam permainan boneka dan bayang-bayang. Seorang pemain wayang dengan demikian adalah orang yang menguasai pusaran medan estetika seni dan nilai-nilainya secara qatam.

Eksporasi Media Baru
Seperti dijelaskan di atas, mendistribusikan nilai-nilai dalam pertunjukan wayang tak cukup dengan hanya melangsungkan pertunjukkannya semalam suntuk. Dibutuhkah gebrakan yang lebih frontal agar nilai-nilai tersebut mampu cair dan terwadahi dengan baik terutama bagi generasi muda saat ini. Beberapa hari yang lalu (11-13 Juni 2012) di Taman Budaya Surakarta dihadirkan pertunjukan wayang unik seperti wayang Hip Hop dan Wayang Kampung Sebelah. Kreasi baru dalam pertunjukan wayang merupakan cerminan gerak transformasi media yang lebih terbuka dan glamour.
Walaupun tak jarang eksploitasi sisi humoritas yang terlalu berlebihan. Hal yang sama juga seringkali kita jumpai dalam layar kaca di mana cerita-cerita wayang mulai digelar dan diperankan oleh artis-artis (komedian) terkenal ibukota. Namun justru bukan mendapat tempat dalam muara estetika dan pencapaian nilai yang luhur. Epos pewayangan kemudian dirasa menjadi semakin banal arti dan miskin artikulasi kultural, karena yang dikejar hanya rating dan gelegar tawa. Secara tak langsung pula sebenarnya kita sedang menertawakan jagat pewayangan kita, walaupun di satu sisi sedang meratap dan menangisinya.
Menonton pertunjukan wayang sama layaknya menonton drama dalam layar kaca. Senantiasa terjadi pertarungan antara yang baik dan sosok yang jahat. Pada akhirnya akan dapat ditebak bahwa sisi baiklah yang akan menang. Persoalannya bukan pada ending cerita yang digulirkan namun bagaimana mengemas dan menyampaikan lajur cerita dengan menarik. Lebih penting lagi mampu menularkan nilai-nilai budi perkerti luhur dalam setiap pembabakan ceritanya. Hal itu yang hingga detik ini masih dicari, didiskusikan, diteliti bahkan bermuara pada proses pembentukan yang panjang.
Jangan heran kemudian, jika wadah-wadah baru dalam menyuplai nilai-nilai wayang kelak akan lahir dengan bentuknya yang baru dan tentu lebih kreatif. Bisa lewat kesenirupaan yang visual, gerak, auditif bahkan perpaduan di antara kesemuanya. Hasilnya tentu senantiasa ditunggu mengingat generasi saat ini terutama anak-anak lebih mengkultuskan sosok pahlawan muthakir seperti Superman, Sepiderman, Batman, Ironman, dari pada Rama, Arjuna, Bima maupun tokoh pandhawa lainnya.
Tentu akan sangat menarik jika generasi saat ini lebih meneladani figur-figur ideal dalam jagat pewayangan kita dengan berbagai pernak-pernik nilai positif sosoknya. Atau justru sebaliknya, nilai-nilai dalam pertunjukan wayang semakin bangkrut tergusur waktu dan tergantikan dengan canda dangkal yang hanya mengedepankan gemerlap fisik semata.

Catatan: Artikel di atas adalah perasan dari makalah yang dibawakan penulis dalam seminar wayang di Institut Seni Indonesia Surakarta dan Yogyakarta dan bedah buku 'Pendidikan Budi Pekerti dalam Pertunjukan Wayang' (13-15 Juni 2012).

Aris Setiawan
Etnomusikolog, Pengajar dii Institut Seni Indonesia Surakarta

Pengikut